Profil Lulusan & Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
(Menjelaskan tentang PROFIL lulusan, merumuskan CPL sesuai profil lulusan, CPL terdiri
dari aspek: Sikap, Ketrampilan umum, ketrampilan khusus dan Pengetahuan yang
dirumuskan berdasarkan SN-Dikti dan Deskriptor KKNI sesuai dengan jenjang nya).
Profil lulusan sarjana Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Lambung Mangkurat adalah sebagai berikut:
1. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan baik Pusat
maupun Daerah.
2. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pegawai pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Perusahaan Sektor Publik lainnya.
3. Mengaplikasikan ilmunya sebagai konsultan profesional bidang pemerintahan.
4. Mengaplikasikan ilmunya sebagai analis profesional bidang pemerintahan.
5. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pendidik/peneliti bidang pemerintahan.
6. Mengaplikasikan ilmunya sebagai penggerak pada organisasi sosial/LSM yang
profesional.
Dalam KKNI, Capaian Pembelajaran didefinisikan seagai kemampuan yang diperoleh
melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan akumulasi
pengalaman kerja. Rumusan CP disusun dalam empat unsur, yaitu: sikap dan tata nilai,
kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan wewenang dan tanggung jawab.
Empat unsur dalam CP diartikan sebagai berikut:
a. Sikap dan tata nilai: merupakan perilaku dan tata nilai yang merupakan karakter atau
jati diri bangsa dan negara Indonesia. Sikap dan tata nilai ini terinternalisasi selama
proses belajar, baik terstruktur maupun tidak.
b. Kemampuan kerja: merupakan wujud akhir dari transformasi potensi yang ada dalam
setiap individu pembelajar menjadi kompetensi atau kemampuan yang aplikatif dan
bermanfaat.
c. Penguasaan pengetahuan: merupakan informasi yang telah diproses dan diorganisasikan
untuk memperoleh pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman yang terakumulasi untuk
memiliki suatu kemampuan.
d. Wewenang dan tangung jawab: merupakan konsekuensi seorang pembelajar yang telah
memiliki kemampuan dan pengetahuan pendukungnya untuk berperan dalam
masyarakat secara benar dan beretika.
Dengan mengacu pada deskripsi CP KKNI di atas, rumusan CPL Program Studi Ilmu
Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat
dinyatakan kedalam empat unsur, yaitu:
A. Unsur Sikap yaitu sikap yang dimiliki oleh lulusan pendidikan tinggi berdasarkan
lampiran Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
B. Unsur Keterampilan Umum yaitu unsur yang mencirikan kemampuan lulusan sesuai
tingkat dan jenis program pendidikan dan tidak tergantung pada bidang studinya yang
diambil berdasarkan lampiran Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
C. Unsur Keterampilan Khusus yaitu mampu mengaplikasikan bidang keahlian
pemerintahan, mengkaji masalah-masalah pemerintahan dan memanfaatkanDirektorat Pembelajaran – 2
IPTEKS pada bidang pemerintahan dalam menyelesaikan masalah serta mampu
beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
D. Unsur Penguasaan Pengetahuan yaitu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan
dan keterampilan pemerintahan secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam
bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam.
1.1 Profil Lulusan
(Menjelaskan cara memperoleh profil lulusan, Profil Lulusan dan deskripsinya)
Profil lulusan sarjana Ilmu Pemerintahan FISIP ULM diperoleh dengan melakukan studi
pelacakan alumni (tracer study). Dari kegiatan pelacakan alumni tersebut dapa diperoleh
informasi bekerja bidang apa saja para lulusan program studi.
Meminta masukan dari asosiasi program studi. Profil lulusan juga diperoleh melalui hasil
penelitian terkait deskripsi lulusan sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilakukan oleh
asosiasi ilmu pemerintahan. Dalam mendeskripsikan profil lulusan program studi juga
memperhatikan visi dan misi universitas.
Tabel-1: Profil Lulusan dan deskripsinya
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
1 | Pegawai Lembaga Pemerintahan (Pusat/Daerah) | Pegawai ataupun pimpinan dalam suatu lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah yang memiliki pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan inovasi dalam penyelenggaraanpemerintahan |
2 | Pegawai BUMN/BUMD & Perusahaan Sektor Publik lainnya | Pegawai ataupun pimpinan dalam sebuah BUMN/BUMD atau perusahaan sektor publik lainnya yang menguasai tata kelola organisasi semipemerintah dan memahami tata kelola pelayanan publik |
3 | Pemimpin (leader) | Seorang pemimpin yang mengenal dirinya dengan baik, asertif, mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi secara efektif, memahami inovasi dalam bidangnya, mengetahui isu-isu kontemporer, memahami karakter bawahannya, member motivasi anak buahnya, dan mampuberpikir kritis dalam hal pengambilan keputusan yang tepat. |
4 | Konsultan Profesional | Konsultan yang dapat memberikan fasilitas dan jasa konsultasi publik di bidang pemerintahan |
5 | Analis Profesional | Pengkaji yang dapat memahami, menggunakan dan menganalisa data-data pemerintahan |
6 | Pendidik/Akademisi | Pendidik dan fasilisator pembelajaran kreatif, inovatif yang menguasai materi bidang ilmu pemerintahan dengan baik, memiliki kemampuan menggunakan teknologi informasi untuk mengikuti perkembangan ilmu pemerintahan dan memiliki potensi melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih |
tinggi yang linear dengan bidang penelitian ilmu pemerintahan. | ||
7 | Peneliti | Pengkaji permasalahan bidang ilmu pemerintahan melalui metode ilmiah dan mempublikasikanhasilnya dalam forum maupun jurnal ilmiah |
8 | Penggerak Organisasi Sosial/LSM Profesional | Penggerak organisasi yang dapat menjadi motivator sekaligus fasilitator dala upayamewujudkan pemberdayaan masyarakat |
1.2 RumusanCPL
Capaian Pembelajaran Lulusan
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) | |
Sikap (SN_DIKTI) | |
S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) | |
Keterampilan Umum (SN-DIKTI) | |
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni; |
KU4 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam lama perguruan tinggi; |
KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
KU6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
KU7 | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU 9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |


