Profil Lulusan

1.1 Profil Lulusan

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Panduan Penyusunan Capaian Pembelajaran Program Studi, maka Profil lulusan Program Studi sarjana Ilmu Pemerintahan dan Rumusan Kompetensi, adalah:

  1. Praktisi Pemerintahan. Mengaplikasikan ilmunya sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan baik Pusat maupun Daerah, BUMN dan BUMD.
  2. Profesi Pemerintahan. Mengaplikasikan ilmunya sebagai konsultan professional bidang pemerintahan/sektor publik dan sektor privat (swasta).

1.2 Rumusan Kompetensi

A.Kompetensi Utama Lulusan:

Kompetensi utama lulusan Jurusan/Program Studi Ilmu Pemerintahan secara lengkap dalam spesifikasi jurusan/program studi yang secara ringkas sebagai berikut :

  1. Menguasai konsep dasar dan metodologi ilmu pemerintahan;
  2. Memahami dan menghayati peran dan fungsi sebagai sarjana ilmu pemerintahan;
  3. Memiliki kemampuan dan pemahaman yang mumpuni untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dan tidak langsung dengan pemerintahan dalam masyarakat;
  4. Memiliki kemampuan untuk mengembangkan ilmu pemerintahan dan mengintegrasikan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya yang berhubungan dengan ilmu pemerintahan;
  5. Memiliki kemampuan dan penghayatan yang mendalam untuk mengabdikan diri dan ilmu pemerintahan pada pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara sesuai dengan kaidah-kaidah dan falsafah hidup bangsa Indonesia.

B.Kompetensi Pendukung LulusanAdapun kompetensi pendukung lulusan adalah :

  1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berjiwa Pancasila, beretika dan bermoral yang luhur, memiliki integritas dan motivasi yang tinggi serta bertanggung jawab;
  3. Memiliki wawasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya, suku bangsa, agama dan kepercayaan; dan
  4. Memiliki etika dan etos kerja, dedikasi dan komitmen yang tinggi untuk keberlangsungan dan kemajuan kehidupan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

C.Kompetensi Lainnya/Pilihan Lulusan:

Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial dan politik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, memiliki kemampuan berpikir dan menganalisa, memiliki kemampuan berkarya, memiliki kemampuan manajerial dan pengembangan keilmuan, serta memiliki sikap dan perbuatan yang positif. Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung, dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No. 045/2002.

1.3 Keterpaduan Profil Lulusan dan Rumusan Kompetensi

Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka hubungan antara Profil Lulusan dan Rumusan Kompetensi dapat dimatrikkan dalam tabel, di bawah ini.

Profil Lulusan KOMPETENSI YANG SEHARUSNYA DIMILIKI
Kompetensi Utama Kompetensi Pendukung Kompetensi Lainnya

Praktisi Pemerintahan

1.Menguasai Pengetahuan Aksiologi Ilmu Pemerintahan Yang Bertanggung Jawab 1. Mampu Untuk Membantu Pemerintahan Desa Dalam Mewujudkan Desa Otonom (Mandiri) 1.Kemampuan Teknik Aplikasi Untuk Membantu Keahlian Kompetensi Utama Dan Pendukung.
2. Mempunyai Kemampuan Untuk Menyelesaikan Masalah-Masalah Pemerintahan Dalam Bentuk Kebijakan Pemerintah Dan Kebijakan Publik. 2. Memiliki Kemampuan Teknis Administrasi Pemerintahan Desa 2.Kemampuan Empati Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat.
3.Kemampuan Mensinergikan Antara Eksekutif Dan Legeslatif. 3. Memiliki Keahlian Kepemimpinan Pemerintahan Yang Baik 3.Prihatin Atas Mundurnya Kemampuan Pemerintah Atas Pelayanan Publik.
4.Mampu Menyesuaikan Keahlian Pemerintahan Dengan Keahlian Privat. 4. Kemampuan Komunikasi Dan Interaksi Sosial 4. Kemampuan Skill Kepemimpinan
5.Mampu Menyelesaikan Masalah Privat Yang Terkait Dengan Sektor Publik Dan Pemerintahan. 5.Kemampuan Lobbying Dan Penguatan Pengaruh Terhadap Institusi Pemerintahan 5.Kemampuan Komunikasi
  6.Kemampuan Menulis Pada Media
7. Kemampuan Politik Dalam Penyeimbangan

Kepentingan Masyarakat Dan Kepentingan Privat.

  Profesi Pemerintahan Kemampuan Sebagai Analis Dalam Bidang Ilmu Pemerintahan. 1.Memiliki Keahlian Metode Riset Dan Analis Kebijakan. 1.Kemampuan Teknik Aplikasi Profesi Dan Konsultan Untuk Membantu Keahlian Kompetensi Utama Dan Pendukung.
  2.Memiliki Keahlian Lembaga Konsultan. 2.Kemapuan Menguasai Hukum Tata Negara (HTN) Dan Hukum Tata Pemerintahan (HTP).
 

 

 

 

 


1.4. Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran

Mengacu kepada Buku Panduan Penyusunan Capaian Pembelajaran Program Studi yang dikeluarkan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbud, maka disusunlah:

A.Parameter
Kompetensi dan Capaian Pembelajaran Sikap Umum Sarjana Ilmu Pemerintahan (Berdasarkan Lampiran Permendiknas No. 49 Tahun 2014) Setiap lulusan program pendidikan sarjana ilmu pemerintahan harus memiliki sikap sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religious.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan ciinta tanah air, memiliki nasionalisme serta ras tanggung jawab pada Negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  8. Menginternalisasikan nilai, norma dan etika akademik
  9. Menunjukkan sikap tanggung jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri
  10.  Menginternalisasikan semangat kemandirian, kejuangan, dam kewirausahaan

B.Parameter capaian Pembelajaran

Keterampilan Umum Sarjana Ilmu Pemerintahan (Berdasarkan Lampiran Permendiknas No. 49 Tahun 2014)

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi data
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
  7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

C.Capaian Pembelajaran Keterampilan Khusus Sarjana Ilmu Pemerintahan

Mampu mengaplikasikan bidang keahlian pemerintahan, mengkaji masalah-masalah pemerintahan dan memanfaatkan IPTEKS pada bidang pemerintahan dalam menyelesaikan masalah serta kemampuan beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Rincian capaian pembelajaran keterampilan
khusus sebagai berikut :

  1. Mampu memimpin dan mengelola kelompok atau orgainsasi
  2. Mampu dan terampil melayani masyarakat melalui sistem dan prosedur baku
  3. Mampu melakukan pemetaan masalah dan potensi mayarakat, kemudian menyusun perencanaan program berbasis kebutuhan/kepentingan masyarakat.
  4. Mampu menganalisis masalah-masalah kebijakan dan menyusun pemetaan menjadi agenda kebijakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah
  5. Mampu berbicara di depan public dan meyakinkan public dalam program/kegiatan pemerintahan
  6. Mampu berdiplomasi dalam sebuah proyek/program pemerintah yang memerlukan dukungan dengan pihak lain.
  7. Mampu dan terampil mengambil keputusan menyangkut penyelesaian masalah public berdasarkan data dan informasi yang tepat menggunakan metode ilmiah.
  8. Mampu bekerja sama dan menjalin hubungan kerja (networking) dengan pihak terkait dengan program/kegiatan
  9. Mampu menggunakan Teknologi Informasi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan bidang pekerjaan sektor public
  10. Mampu mengendalikan diri dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mencapai penyelesaian suatu program/kegiatan
  11. Mampu mengaplikasikan IPTEKS yang relevan dalam pengembangan bidang pemerintahan
  12. Mampu menuangkan gagasan/ide bagi pengembangan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai media yang sesuai
  13. Mampu melakukan analisis kondisi nasional, Regional, dan global menyangkut masalah-masalah pemerintahan
  14. Memiliki kepribadian yang berintegritas bagi pencapaian tujuan bangsa dan Negara Indonesia
  15. Memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan hidup
  16. Memiliki sikap dan perilaku bertanggung jawab atas profesi yang akan dijalani.

1.5.Rumusan Kompetensi dan Bahan Kajian  

(Akan disajikan setelah perbaikan penyusunan mata kuliah pada kurikulum yang telah
direvisi).